Sumbawa Besar, NTB — Guna menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadan, unsur pimpinan kecamatan (Forkopimca) Utan melaksanakan razia besar-besaran terhadap peredaran petasan atau mercon. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang diduga kuat menjadi pusat penjualan petasan dengan daya ledak tinggi di wilayah Kecamatan Utan, Senin (23/02/2026) pagi.
Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Utan Sartono, SE, M.Si., bersama Kapolsek Utan AKP Awaluddin S.AP., M.M.INOV., dan didampingi personel dari Koramil 1607-09 Utan/Rhee serta Satpol PP setempat.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan respon cepat atas keluhan masyarakat terkait maraknya bunyi ledakan yang mengganggu jalannya ibadah, khususnya saat malam hari dan waktu subuh.
“Hari ini kami bersama Tim Forkopimca turun ke lapangan untuk melakukan penyisiran di eks pasar lama Utan serta beberapa kios dan toko di Desa Jorok dan Desa Motong. Tujuannya jelas, yakni menghentikan peredaran petasan yang meresahkan warga,” tegas Kapolsek.
Dalam penyisiran tersebut, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap stok barang di kios-kios yang dicurigai. Hasilnya, petugas berhasil menemukan dan menyita ratusan paket petasan dari berbagai merk, diantaranya, Petasan Merk Smoke WT 1S: 3 Dus, Petasan Merk Sun Flower: 1 Dus, Petasan Merk Happy Flower: 4 Kotak, Petasan Merk Smoke WT 3S: 2 Kotak. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Utan untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
Lebih lanjut, AKP Awaluddin menjelaskan bahwa razia ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi saling lempar petasan yang kerap dilakukan anak-anak maupun remaja saat tradisi “jalan subuh”.
“Aksi saling lempar petasan ini sangat membahayakan, baik bagi para pengguna jalan maupun risiko terjadinya kebakaran bangunan. Kami tidak ingin keceriaan Ramadan ternodai oleh insiden yang merugikan keselamatan jiwa dan harta benda,” tambahnya.
Camat Utan juga memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak lagi menjual petasan dalam bentuk apapun selama bulan Ramadan. Forkopimca berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala demi memastikan wilayah Kecamatan Utan tetap aman, tertib, dan religius. (MA)
