Februari 18, 2026

Kota Bima, NTB (17 Februari 2026) – Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Bima Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya keributan di sekitar Paruga Nae Manggemaci, Selasa malam (17/2/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh SPKT Polres Bima Kota melalui Piket Pamapta bersama anggota piket fungsi, dipimpin oleh PAMAPTA I IPDA Saidin, S.H., setelah menerima laporan dari Operator Call Center 110.

PLH Kapolres Bima Kota AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., melalui KASPKT IPTU Jufri menjelaskan bahwa operator menerima laporan dari seorang warga bernama Didi pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 Wita. Pelapor menginformasikan telah terjadi perkelahian antara tukang parkir di Jalan Soekarno Hatta No.12, Monggonao, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan guna mencegah situasi semakin meluas. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pembubaran serta memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak melanjutkan pertikaian.

Petugas juga melakukan pendataan terhadap pihak-pihak yang terlibat serta mengedepankan langkah persuasif guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Pihak Polres Bima Kota mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat. Diharapkan masyarakat tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *