Sumbawa Besar, NTB — Sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberantasan narkotika di internal kepolisian, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., memimpin langsung kegiatan pemeriksaan urine mendadak bagi seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Sumbawa. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rupatama Polres Sumbawa, Sabtu (14/02/2026) siang.
Pemeriksaan ini menyasar level pimpinan mulai dari Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasi hingga Kapolsek jajaran. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi sekaligus deteksi dini guna memastikan tidak ada personel, terutama di jajaran pengambil kebijakan, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan yang dilaksanakan secara mendadak ini diawasi ketat oleh Kasi Propam Polres Sumbawa AKP I Ketut Puja dan anggotanya beserta pemeriksaan yang dilakukan oleh Sidokes Polres Sumbawa. Prosedur pengambilan sampel dilakukan secara transparan guna menjamin keakuratan hasil.
AKBP Marieta Dwi Ardhini menegaskan bahwa Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum harus bersih terlebih dahulu sebelum menindak masyarakat. Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran agar tidak menyentuh barang haram tersebut.
“Saya menekankan kepada para Pejabat Utama dan seluruh anggota Polres Sumbawa tanpa terkecuali, jangan pernah coba-coba terjerumus dalam lingkaran narkotika. Baik itu sebagai pengguna, apalagi menjadi pengedar. Tidak ada ruang bagi personel yang bermain-main dengan narkoba,” tegas Kapolres.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di tempat terhadap sampel urine para pejabat yang hadir, seluruhnya dinyatakan Negatif mengandung zat narkotika. Hasil ini diapresiasi oleh Kapolres sebagai bukti integritas jajaran pimpinannya.
Kapolres juga menyatakan bahwa pembersihan internal ini merupakan pondasi bagi Polres Sumbawa untuk lebih gencar dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa.
“Internal kita harus ‘clean’ (bersih) terlebih dahulu. Dengan hasil negatif ini, kami semakin solid dan berkomitmen penuh untuk memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa demi menyelamatkan generasi muda kita,” tutup AKBP Marieta. (MA)
