Kota Bima, NTB (10 Februari 2026) – Polres Bima Kota bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima secara terbuka mengumumkan hasil tes urine terhadap 41 personel Polres Bima Kota yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba.
Tes urine tersebut menyasar personel dari satuan fungsi yang dinilai rawan, yakni Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Lantas, dan Samapta. Kegiatan ini juga diikuti sejumlah perwira, di antaranya Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, S.H., Kabag Ops Kompol Dedy Supriadi, KBO Intel Ipda Lalu Solihin, S.H., Kasat Polairud, Kasat Binmas, Kabag SDM, KBO Reskrim, Kanit Regident Sat Lantas, serta Paur Dalops.
Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, S.H. secara langsung meminta pihak BNNK Bima untuk mengumumkan hasil tes urine di tempat. Ia menegaskan tidak menginginkan proses pemeriksaan lanjutan dilakukan di kantor BNNK, guna menghindari adanya asumsi atau spekulasi di tengah masyarakat.
“Proses tes urine ini juga disaksikan oleh rekan-rekan media. Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bima Kota dalam bersikap tegas terhadap seluruh personel, termasuk perwira,” tegas Wakapolres.
Ia menjelaskan, tes urine kali ini diprioritaskan bagi personel opsnal. “Hari ini kami melaksanakan tes urine terhadap 41 personel Polres Bima Kota, baik perwira maupun bintara, dan seluruh proses dilakukan oleh BNNK Bima. Terkait hasilnya, kami serahkan sepenuhnya kepada BNNK untuk menyampaikannya secara terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Bima, Budi Surya, menyampaikan bahwa dari 41 sampel urine yang diperiksa, semuanya dinyatakan negatif narkoba. Ia memastikan seluruh tahapan pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Pemeriksaan tidak hanya pada urine, tetapi juga dilakukan pemeriksaan badan. Selanjutnya, hasil tes urine ini akan kami sampaikan secara tertulis kepada Polres Bima Kota,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNK Bima juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen Polres Bima Kota dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian.
