Februari 9, 2026

Sumbawa Besar, NTB — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Pada Senin pagi (09/02/2026), jajaran Sat Resnarkoba melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba, minuman keras, serta perundungan (bullying) yang bertempat di lapangan SMAN 3 Sumbawa. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan momentum upacara bendera dan dihadiri oleh narasumber dari akademisi hukum.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Sumbawa, Agus Surya Pratama, S.Pd., beserta staf, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Samawa (UNSA), Dr. Lahmuddin Zuhri, S.H., M.Hum. Kehadiran pihak akademisi bertujuan memberikan perspektif hukum yang lebih mendalam kepada para siswa terkait sanksi dan risiko legal bagi penyalahguna maupun pengedar narkotika di bawah umur.

Dalam sesi penyuluhan, petugas memaparkan cara penanganan dan pencegahan dini terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekolah. Selain narkoba, fokus penyuluhan juga diarahkan pada antisipasi maraknya kenakalan remaja lainnya seperti konsumsi minuman keras dan aksi perundungan (bullying) yang dapat mengganggu mentalitas pelajar. Suasana sosialisasi berlangsung interaktif, di mana Sat Resnarkoba menyediakan doorprize bagi para siswa yang aktif bertanya maupun menjawab kuis terkait materi narkotika, guna meningkatkan antusiasme dan daya serap informasi.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., menegaskan bahwa lingkungan sekolah harus menjadi zona integritas yang bersih dari peredaran gelap narkotika. “Polri berkomitmen penuh untuk memproteksi para pelajar sebagai generasi emas bangsa dari ancaman narkoba yang merusak masa depan. Melalui penyuluhan ini, kami membekali siswa dengan pemahaman komprehensif mengenai dampak negatif narkotika secara medis maupun hukum, sehingga mereka memiliki ketahanan diri untuk menolak segala bentuk ajakan yang mengarah pada tindak pidana tersebut,” tegas Kasat Narkoba dalam arahannya.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh ratusan siswa-siswi SMAN 3 Sumbawa ini berakhir dengan tertib dan lancar. Dengan adanya pendampingan rutin dari pihak kepolisian dan akademisi, diharapkan SMAN 3 Sumbawa dapat menjadi pelopor sekolah bersinar (bersih narkoba) di Kabupaten Sumbawa. Langkah preventif ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai institusi pendidikan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan lingkungan pendidikan yang sehat. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *