Seksi hukum (Sikum) Polres Bima Polda NTB melaksanakan penyuluhan terkait Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri serta PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasikum Polres Bima AKP Ilham Suwito ini bertujuan meningkatkan integritas, profesionalisme, dan pemahaman anggota terhadap kode etik serta disiplin dalam pelaksanaan tugas.
Kegiatan yang berlangsung pada Jum,at (30/01/26) pukul 08.00. Wita bertempat di Polsubsektor Palibelo itu juga diikuti oleh personel KP3 Bandara SMS Bima.
Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan Penyuluhan ini, difokuskan pada penguatan pengawasan internal dan pencegahan pelanggaran oleh personel Polri/ Polres Bima dan jajaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polri di jajaran Polsek Polres Bima dapat terus menjaga citra dan kehormatan institusi dengan bekerja secara profesional, beretika, dan berintegritas tinggi, serta mewujudkan Polri yang Presisi dan dipercaya masyarakat.
