Kota Bima, NTB (27 Januari 2026) – Dalam rangka mempererat kemitraan dengan masyarakat serta meningkatkan pelayanan Kepolisian, Bhabinkamtibmas Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus sosialisasi layanan darurat 110 Polres Bima Kota.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatibaru Timur, Polsek Asakota, Polres Bima Kota, Aipda I Ketut Widia Arka, pada hari Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, bertempat di Lingkungan Renggegapi, RT 20 RW 07, Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas bersama Plt. Lurah Jatibaru Timur melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan Ketua Karang Taruna Kelurahan Jatibaru Timur beserta warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sehingga tetap kondusif di wilayah Kelurahan Jatibaru Timur.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap potensi terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor, serta pohon tumbang akibat cuaca ekstrem. Pada kesempatan tersebut juga disosialisasikan layanan pengaduan dan darurat 110 Polres Bima Kota, yang dapat dihubungi masyarakat apabila terjadi gangguan Kamtibmas maupun situasi darurat akibat bencana alam.
Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, serta meningkatnya kesadaran warga dalam menjaga keamanan lingkungan dan memanfaatkan layanan Kepolisian secara cepat dan tepat.
