Dalam upaya memperkuat integritas serta menjaga marwah institusi Polri, Polres Dompu melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan sosialisasi larangan gaya hidup hedon bagi PNPP (Pegawai Negeri Pada Polri) dan keluarganya. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 Wita di Aula Polres Dompu.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos, dengan melibatkan seluruh perwakilan personel dari berbagai fungsi. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya menjaga perilaku, penampilan, serta penggunaan media sosial agar tidak menampilkan gaya hidup mewah atau tindakan yang dapat menimbulkan persepsi publik negatif.
AKP Adhar S.Sos dalam arahannya menyampaikan bahwa gaya hidup hedon tidak hanya mencederai etika sebagai aparatur negara, namun juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Saya mengingatkan seluruh PNPP beserta keluarga untuk selalu hidup sederhana dan tidak memamerkan gaya hidup yang berlebihan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial. Publik sangat sensitif terhadap perilaku aparatur negara. Sekecil apa pun tindakan yang terlihat berlebihan dapat berpotensi melukai kepercayaan masyarakat,” ujar AKP Adhar.
Beliau juga menegaskan bahwa Polri saat ini berada dalam sorotan publik, sehingga setiap personel wajib menjaga citra dan kehormatan institusi dengan mematuhi aturan disiplin, kode etik, serta pedoman perilaku yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan internal, mencegah potensi pelanggaran, serta memastikan seluruh personel bertugas dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.
Polres Dompu berharap sosialisasi ini menjadi pengingat bagi seluruh PNPP dan keluarga untuk terus menjaga etika, kesederhanaan, dan kepercayaan masyarakat sebagai landasan utama dalam melaksanakan tugas kepolisian.
