Oktober 28, 2025
WhatsApp Image 2025-10-28 at 05.25.23

Kota Bima, NTB (28 Oktober 2025) – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Bima Kota melaksanakan patroli antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Bima Kota, Selasa (28/10/2025) dini hari pukul 02.00 Wita.

Patroli yang melibatkan delapan personel Unit Turjawali Sat Samapta tersebut menyasar beberapa titik rawan kejahatan, di antaranya Lingkungan Gindi dan Kelurahan Rabadompu, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif Polres Bima Kota untuk mencegah potensi terjadinya tindak kriminal, khususnya kejahatan jalanan pada malam hingga dini hari.

“Personel Unit Turjawali Sat Samapta melaksanakan kegiatan patroli malam untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, serta mendengarkan langsung saran dan masukan terkait situasi keamanan di lingkungan mereka,” jelas Ipda Baiq Fitria.

Selain berpatroli, petugas juga aktif berinteraksi dengan warga yang ditemui di lokasi, mengajak mereka bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam beraktivitas, sekaligus mengantisipasi tindak pidana 3C yang kerap terjadi pada jam-jam rawan,” tambahnya.

Menurut Kasi Humas, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya sebagai langkah pencegahan kejahatan, tetapi juga sebagai upaya membangun kedekatan emosional antara Polri dan warga.

“Dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat, diharapkan muncul kedekatan dan kepercayaan. Kami ingin menghilangkan kesan bahwa polisi itu menakutkan, justru Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkas Ipda Baiq Fitria.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *