
Kota Bima, Kamis (23/10/2025) – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota berhasil menggagalkan aksi premanisme yang dilakukan oleh empat remaja di sebuah kafe di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat. Keempat pelaku diamankan setelah tertangkap tangan melakukan aksi penodongan dan pemalakan terhadap pengunjung serta pemilik kafe.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 04.15 Wita, bertempat di Kafe Historica, lingkungan Tamanria, Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Adapun empat terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial:
AD alias Andi (18), tidak bekerja, warga Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
FU (16), pelajar, warga Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
MH alias Fama (16), pelajar, warga Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
IH (17), pelajar, warga Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi yang digunakan saat beraksi.
Menurut Kapolsek, modus para pelaku adalah dengan berboncengan empat orang menggunakan satu sepeda motor, kemudian mendatangi Kafe Historica dan melakukan pemalakan serta pengancaman terhadap pengunjung dan pemilik kafe dengan mengacungkan senjata api rakitan.
“Beruntung, saat kejadian, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat yang berada di sekitar TKP langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk para pelaku beserta barang bukti sebelum aksi mereka memakan korban,” jelas AKP Suratno.
Usai diamankan, sempat terjadi kericuhan di lokasi karena pengunjung yang marah hampir menghakimi para pelaku, namun berhasil dicegah oleh petugas. Tim kemudian mengevakuasi para terduga pelaku ke Mapolsek Rasanae Barat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan di sebuah kos milik salah satu pelaku yang beralamat di Kelurahan Sadia I, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Para pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke piket Reskrim Polsek Rasanae Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Rasanae Barat menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya.
“Tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di Kota Bima. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Suratno.
Sementara itu, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan menggagalkan aksi kriminal tersebut.
“Saya apresiasi tindakan cepat personel di lapangan yang berhasil menggagalkan aksi berbahaya ini tanpa menimbulkan korban. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme, apalagi yang meresahkan masyarakat. Polres Bima Kota berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban agar warga merasa aman dalam beraktivitas,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak dan lingkungan sekitar.
“Kami mengajak para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan negatif. Begitu pula masyarakat, apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau adanya aksi premanisme, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Bersama kita wujudkan Kota Bima yang aman, tertib, dan bebas dari premanisme,” tutup AKBP Didik Putra Kuncoro.