Oktober 23, 2025
WhatsApp Image 2025-10-23 at 11.39.05

Sumbawa Barat — Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polsek Brang Rea Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Desa Tepas Kecamatan Brang Rea, pada Kamis (23/10/2025) pukul 11.00 Wita.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Brang Rea dengan menyasar masyarakat setempat. Sosialisasi difokuskan pada aturan dan persyaratan menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) agar warga memahami prosedur resmi penempatan kerja ke luar negeri dan terhindar dari risiko menjadi korban TPPO.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang legal melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki izin resmi dari pemerintah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Pastikan proses keberangkatan dilakukan sesuai mekanisme pemerintah untuk menghindari praktik perdagangan orang,” ujar Brigpol Murdangin.

Selain memberikan edukasi, petugas juga menyampaikan bahwa apabila ada masyarakat yang merasa memiliki keluarga atau kerabat menjadi korban TPPO, dapat segera melapor melalui Hotline Satgas TPPO Polres Sumbawa Barat Polda NTB agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnaian, S.I.K. Melalui Kasi Humas Iptu Ardiyatmaja dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi semacam ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan orang yang kerap menyasar calon pekerja migran.

“Kami terus mendorong seluruh jajaran, khususnya para Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek, untuk aktif memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat. Polri berkomitmen menjaga keselamatan warga agar tidak menjadi korban TPPO dan memastikan setiap CPMI berangkat secara legal serta terlindungi,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memilih jalur resmi ketika bekerja ke luar negeri serta berani melapor jika mengetahui adanya indikasi perekrutan ilegal di lingkungannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *